TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya tetap memberikan pelayanan kepada pemohon paspor meskipun pada jam istirahat siang.
Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Surjono menjelaskan, bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami memberikan kemudahan bagi pemohon paspor dengan inovasi pelayanan pengambilan paspor saat istirahat siang, yang kami sebut PENA PASTI," ujar Surjono.
"Petugas akan siaga secara bergiliran sehingga masyarakat tetap bisa dilayani dengan baik," sambung Surjono pada penilaian desk evaluasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Bandung, Kamis (17/5/2024).
Surjono menambahkan, bahwa masyarakat yang sudah mengajukan permohonan paspor, baik paspor baru maupun penggantian, dapat mengambil paspornya saat istirahat siang antara pukul 12.00-13.00 WIB.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait