Jasad korban ditemukan bersimbah darah oleh warga yang sedang mencari barang bekas di sekitar kebun singkong, di wilayah Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah luka pada tubuh korban dan barang bukti seperti balok kayu yang digunakan Herdis Permana memukul kepala korban.
Motif dari pembunuhan berencana tersebut dilatarbelakangi oleh korban yang meminta pertanggungjawaban terdakwa untuk menikahinya. Namun, terdakwa tidak siap karena statusnya sebagai seorang mahasiswa sehingga nekat menghabisi nyawa kekasihnya.
Agenda sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa direncanakan berlangsung Senin pekan depan di PN Tasikmalaya. Semoga proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat secara luas.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait