Penyesalan Tiada Arti, Pembunuh Pacar Sendiri di Tasikmalaya Kini Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Firman Suryaman
Penyesalan Tiada Arti, Pembunuh Pacar Sendiri di Tasikmalaya Kini Menghadapi Ancaman Hukuman Mati. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tersangka pembunuh pacar sendiri di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Herdis Permana (20)mengaku menyesal melakukan tindakan keji itu.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, nekat menghabisi nyawa Wiwin Wintarsih (19), pacarnya yang juga warga Panumbangan, setelah diketahui korban hamil.

"Setelah mengetahui Wiwin hamil saya takut dan tak terbayang bagaimana ke depannya. Pikiran saya negatif terus," ungkap Herdis, saat diwawancara iNewsTasikmalaya.id seusai rekontruksi kasus pembunuhan itu, Rabu (6/12/2023).

Korban dihabisi oleh tersangka di sebuah kebun di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/11/2023) siang.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network