Gegara Konten Dulu Kota Santri Sekarang Kota Gengster, Pemuda di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Heru Rukanda
Gegara Konten Dulu Kota Santri Sekarang Kota Gengster, Pemuda di Tasikmalaya Diamankan Polisi. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang pemuda di Tasikmalaya berinisial AS(20) warga Pasir Salam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, yang dikenal sebagai tukang siomay, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah konten yang diunggahnya di media sosial membuat resah masyarakat. 

Dalam video yang beredar luas di media sosial, pemuda 20 tahun tersebut menyebutkan pernyataan kontroversial yang mengundang kecaman dari berbagai pihak.

Dalam video tersebut, sambil duduk di atas sepeda motor, ia mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan menyebutkan, "Dulu Kota Santri, sekarang Kota Gengster, di manakah itu? Di Tasik anj***, wedededed-wedededed." Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman dan kekhawatiran dari masyarakat.

Polres Tasikmalaya Kota tidak tinggal diam setelah menerima laporan dari masyarakat terkait konten tersebut. Mereka langsung bergerak cepat dan mengamankan pemuda tersebut beserta satu unit sepeda motor dan knalpot bising yang digunakan dalam video tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tasikmalaya. 

"Kami mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang membuat konten yang meresahkan masyarakat. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tasikmalaya," ujar Fetrizal, Senin (6/5/2024).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network