Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Periksa 4 Saksi dan Pelaku Masih Bungkam

Andri M Dani
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Periksa 4 Saksi dan Pelaku Masih Bungkam. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Kasus suami mutilasi istri di Ciamis, penyidik Polres Ciamis periksa empat orang saksi. Kasus suami bunuh istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, terus didalam pihak kepolisian dari Polres Ciamis. 

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ciamis telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pelaku mutilasi, Tarsum (51).

“ Hari ini (Sabtu, 4/5/2024) Tim Penyidik Satreskrim Polres Ciamis sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan. Termasuk juga memeriksa  terduga tersangka pelaku berinisial Tar (51),” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal, melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, Sabtu (4/5/2024).  

Menurut Joko, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara maraton di lapangan untuk memperoleh detail mengenai peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Tarsum terhadap istrinya, Yanti (44).

Pelaku saat ini sudah ditahan di ruang tahanan isolaso Polres Ciamis dan diminta keterangannya.

“Dari tersangka Tar, tim penyidik tidak mendapatkan keterangan. Selama proses pemeriksaan  tersangka tidak mau menjawab pertanyaan,” ungkap Joko. 

Sementara itu, dari empat orang saksi di TKP (lokasi kejadian), Tim Penyidik Polres Ciamis sudah mendapat keterangan untuk menambah alat bukti perkara.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network