Pihak Polres Ciamis juga sudah mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku memutilasi istrinya sendiri di Jalan Blok Cimeong, Desa Cisontrol, berikut barang bukti tambahan lainnya.
Untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku menurut AKBP Akmal pihaknya akan meminta bantuan ahli kejiwaan serta psikiater.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
