CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Seorang suami di Ciamis, tepatnya di Desa Cisatrol, Kecamatan Rancah, tega membunuh dan memutilasi jasad istrinya.
Pelaku berinisial TA(51), membunuh dan memutilasi tubuh istrinya, Y(50). Lebih nekatnya lagi, potongan tubuh istrinya tersebut ditentang keluar rumah bahkan sempat menawarkan ke tetangganya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 07.30 WIB. Perbuatan pelaku membawa potongan jasad istrinya direkam oleh kamera ponsel tetangga pelaku.
Dalam video yang beredar di masyarakat, pelaku tampak membawa karung diduga berisi tubuh istrinya. Pelaku menyimpan potongan jasad istrinya di depan pos kamling.
Sekretaris Desa Cisatrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Iwan, membenarkan terkait ada kejadian sadis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di wilayahnya.
Namun, Iwan mengaku belum mengetahui motif pelaku membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri dengan sadis. "Iya ada kejadian itu (pembunuhan). Motifnya belum tau," kata Iwan, Jumat (3/5/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait