Pengedar Sabu dan Ganja Diamankan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

Heru Rukanda
Pengedar Sabu dan Ganja Diamankan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Foto: dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pria dengan inisial DS (45), warga Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 6 paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu, satu paket sabu, dan 2 linting ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Imanudin, membenarkan penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba ini. 

"Benar, pelaku kami amankan pada hari Sabtu (20/4/2024), setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu dan ganja," ujar Imanudin pada Selasa (23/4/2024).

Imanudin menjelaskan, bahwa pelaku DS diduga mengedarkan narkoba dengan modus tempel, berdasarkan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyatakan bahwa barang-barang tersebut diperoleh dari pelaku Uj (DPO). Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya," jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network