Wahid menjelaskan, bahwa kesepakatan ini merupakan tahapan pengenalan dan pendekatan, dan diharapkan akan mendapatkan restu dari DPP yang akan mengeluarkan SK.
"Kami berharap untuk mendaftar ke KPU pada bulan Agustus. Kami juga membuka komunikasi dengan partai lain," tambahnya.
PKB juga akan membuka penjaringan calon yang akan maju di Tasikmalaya, yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPP.
"Intinya, SK dari DPP akan menjadi paket pasangan. Jika ada yang ingin mendaftar, silakan saja," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait