TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar Sayembara Desain Maskot dan Jingle Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 bagi masyarakat umum.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera, mengatakan, sayembara tersebut dalam rangka untuk menyukseskan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
“Kami, KPU Kota Tasikmalaya mengadakan sayembaran desain maskot dan jingle. Untuk itu kami ajak masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti sayembara tersebut," kata Leisa kepada iNewsTasikmalaya.id, pada Sabtu (6/4/2024).
Leisa menuturkan, ketentuan khusus untuk sayembara desain maskot objek yang boleh dijadikan maskot adalah situs, benda bersejarah atau warisan budaya, flora dan fauna yang ada di Kota Tasikmalaya.
"Maskot harus memuat logo Komisi Pemilihan Umum, format penulisan file karya mascot adalah nama peserta.jpg (format file JPG) dan resolusi minimal 300 DPI, dikirim ke email sayembarapilkadakotatasik2024@gmail.com," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk persyaratan lainnya, adalah melampirkan foto copy identitas diri seperti KTP, SIM atau kartu pelajar maupun masiswa. "Surat pernyataan, dan narasi konsep karya, Karya dan dokumen lainnya sebagaimana disebutkan di atas diterima KPU Kota Tasikmalaya, pada tanggal 6-18 April 2024, pukul 16.00 WIB," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait