Mulai Hari Ini, Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Heru Rukanda
Mulai Hari Ini, Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

"Kita sudah sosialisasi ke para pengusaha angkutan barang agar truknya tidak beroperasi dulu mulai 5 April. Kalau pun ada ditemukan di jalan, akan kami kantongi atau parkirkan di area yang telah ditentukan atau disuruh balik lagi," ujarnya. 

Menurut Dede, truk sumbu tiga yang mengangkut sembako dan BBM tetap diperbolehkan melintas, mengingat pentingnya ketersediaan barang-barang pokok tersebut selama masa Lebaran. Namun, truk-truk tersebut diharapkan untuk mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada para pengemudi truk agar mematuhi larangan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama. Kami juga akan melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalan untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan ini," tambahnya.

Larangan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik dan balik Lebaran, serta sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network