BI Tasikmalaya Sediakan Uang Baru Rp1,97 Triliun untuk Penukaran Serta Lebaran Idul Fitri 1444 H

Firman Suryaman
BI Tasikmalaya Sediakan Uang Baru Rp 1,97 Triliun untuk Penukaran Serta Kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Firman Suryaman

Disebutkannya, pihak KPBI melayani penukaran uang bagi warga, maksimal Rp 4 juta per orang. Terhitung sejak 1 Maret hingga 5 April mendatang.

Penukaran maksimal sebesar Rp 4 juta, pihak KPBI menerapkan sistem paket. Satu paket terdiri dari pecahan Rp 1.000 satu pak, Rp 2.000 satu pak, Rp 5.000 satu pak, Rp10.000 satu pak dan Rp 20.000 satu pak.

Untuk menghindari praktik percaloan maupun penipuan, Aswin meminta masyarakat melakukan penukaran di lokasi resmi yang telah ditentukan pihak KPBI. 

“Hati-hati saat melakukan penukaran uang, sebaiknya di tempat yang sudah ditunjuk, termasuk di mobil keliling yang dimulai 20 Maret hingga 2 April,” harapnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network