Pemkot Banjar Berikan Diskon Bayar PBB dengan QRIS Code

Budiana Martin
Pemkot Banjar Berikan Diskon Bayar PBB dengan QRIS Code. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota Banjar terus berupaya mendorong adopsi QR Indonesian Standard (QRIS) dalam berbagai transaksi keuangan di daerah. Saat ini, QRIS tidak hanya digunakan untuk transaksi keuangan umum, tetapi juga untuk pembayaran pajak retribusi daerah.

Pemerintah Kota Banjar telah memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) menggunakan QRIS dan memberikan diskon sebesar 10 persen bagi masyarakat yang memilih melakukan pembayaran melalui QRIS Code. Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat agar beralih ke sistem pembayaran digital.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jodi Kusmajadi, menjelaskan bahwa pembayaran PBB melalui sistem elektronik lebih mudah dan efisien. Uang yang dibayarkan oleh wajib pajak melalui sistem digital langsung masuk ke rekening kas daerah tanpa perlu melalui proses kolektor di tingkat desa atau kelurahan.

"Tahun ini, kami meluncurkan program diskon bagi wajib pajak yang membayar PBB melalui QRIS dan Virtual Account," ungkap Jodi saat dihubungi pada Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, program ini telah diatur dalam surat keputusan Wali Kota Banjar nomor 80 tahun 2024 tentang pemberian insentif untuk optimalisasi penerimaan PBB P2 tahun 2024.

"Program ini memberikan potongan diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran PBB dengan nilai di bawah Rp2 juta jika menggunakan QRIS dan VA," tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network