TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pimpindan Daerah (PD) Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya mengkritisi soal rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pendidikan.
Kedua pimpinan ormas Islam tersebut menyebut bahwa penyusunan ranperda pendidikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya tidak melibatkan ormas Islam dalam penyusunannya.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tasikmalaya Iif Syamsul Asif, sangat menyayangkan dengan penyusunan ranperda. Menurutnya, ranperda pendidikan tersebut sangat penting dan srategis.
Namun, hal itu dinilai sangat ironis jika kepercayaan dan legitimasi masyarakat terhadap sekolah madrasah dijauhkan begitu saja. Terlebih, dalam undang-undang tentang sisdiknas sudah jelas dimasukan.
“Jadi begini, melihat kondisi yang terkecil dulu, Muhammadiyah dan NU juga tersinggung mengenai Ranperda MI, Tsanawiyah itu tidak masuk. Kenapa di undang-undang 2020 tentang Sisdiknas itu sudah jelas dimasukan, berani-beraninya ko menyusun ranperda tidak sesuai dengan undang-undang," kata Iif pada wartawan saat silaturahmi dengan pengurus PCNU Kota Tasikmalaya pada Sabtu (2/3/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait