Menurutnya, hal ini telah menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat, sehingga menjadi ranah yang seharusnya ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Adanya juga angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. jadi artinya dengan adanya Sirekap ini concern kita IT KPU itu kan membuat keresahan di masyarakat, bahkan perpecahan di masyarakat, itu sudah masuk ranahnya (Bareskrim)," ujarnya.
Roy juga menyoroti lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak wajar dalam periode waktu tertentu. Dia mendorong Bareskrim Polri untuk melakukan audit forensik terhadap Sirekap KPU guna mengungkap dugaan kecurangan ini secara lebih mendalam.
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kejanggalan serupa di masa mendatang.
Sebelumnya, Roy menegaskan bahwa jika Bareskrim Polri tidak segera mengambil tindakan, maka kemungkinan adanya kecurangan atau pelanggaran lainnya akan terus terjadi.
Oleh karena itu, dia mendesak pihak berwenang untuk bertindak secara tegas dan transparan dalam menangani masalah ini.
"Jadi menurut saya, sudah saatnya Bareskrim masuk, kemudian lakukan police line di KPU, sudah clear ini. Bareskrim masuk, tim cyber-nya lakukan audit forensik untuk mengetahui hal ini," ucap Roy, Sabtu (2/3/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait