Datangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Bawa Bukti-Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Muhammad Refi Sandi, Heru Rukanda
Datangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Bawa Bukti--Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu 2024. Foto: dok. MPI

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Pakar telematika, Roy Suryo, mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah bukti yang menunjukkan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, terutama terkait dengan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) telah mengajukan laporan terkait kasus kecurangan ini, tapi ditolak oleh pihak kepolisian.

Roy menyatakan tujuan kedatangannya adalah untuk memberikan bukti-bukti tambahan, termasuk kesaksian dari pakar, yang mungkin sebelumnya belum dipertimbangkan dengan baik oleh pihak berwenang.

"Untuk memberikan bukti dengan kesaksian ahli saya dalam kasus yang teman-teman TPDI laporkan, mungkin kemarin ketika teman-teman melaporkan mungkin belum diterima itu karena belum mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya mau dilaporkan," kata Roy di Bareskrim seperti dikutip iNews.id, pada Senin (4/3/2024).

Menurut Roy, bukti yang dia bawa menunjukkan tidak hanya adanya dugaan kecurangan, tetapi juga pelanggaran hukum yang jelas. Bukti-bukti tersebut mencakup berbagai hal, mulai dari data yang disimpan di luar negeri hingga ketidakwajaran dalam perolehan suara.

"Jadi hari ini saya akan menjelaskan bukti-bukti apa yang ada yaitu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi juga ada tindakan melawan hukum yang itu jelas dan itu ranahnya ada di Bareskrim, bukan kepada Gakkumdu atau apa," tambahnya.

Menurutnya, hal ini telah menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat, sehingga menjadi ranah yang seharusnya ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Adanya juga angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. jadi artinya dengan adanya Sirekap ini concern kita IT KPU itu kan membuat keresahan di masyarakat, bahkan perpecahan di masyarakat, itu sudah masuk ranahnya (Bareskrim)," ujarnya.

Roy juga menyoroti lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak wajar dalam periode waktu tertentu. Dia mendorong Bareskrim Polri untuk melakukan audit forensik terhadap Sirekap KPU guna mengungkap dugaan kecurangan ini secara lebih mendalam.

Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kejanggalan serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, Roy menegaskan bahwa jika Bareskrim Polri tidak segera mengambil tindakan, maka kemungkinan adanya kecurangan atau pelanggaran lainnya akan terus terjadi.

Oleh karena itu, dia mendesak pihak berwenang untuk bertindak secara tegas dan transparan dalam menangani masalah ini.

"Jadi menurut saya, sudah saatnya Bareskrim masuk, kemudian lakukan police line di KPU, sudah clear ini. Bareskrim masuk, tim cyber-nya lakukan audit forensik untuk mengetahui hal ini," ucap Roy, Sabtu (2/3/2024).

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network