TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana, mengapresiasi kecepatan warga melaporkan adanya tempat pengemasan miras jenis Ciu yang berhasil digerebek.
Dalam penggerebekan tersebut, jajaran Polsek Tawang berhasil mengamankan 204 botol plastik berisi miras jenis ciu siap edar serta 980 botol plastik yang masih kosong.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Bojongnangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, yang masuk wilayah hukum Polsek Cibeureum, Rabu (28/2/2024) petang.
"Berkat kecepatan warga melapor, tempat penjualan sekaligus pengemasan miras jenis ciu itu berhasil kami gerebek dan mengamankan ratusan Ciu siap edar yang sudah dikemas dalam botol plastik," ungkap Nandang, Kamis (29/2/2024).
Nandang mengungkapkan, temuan tempat peredaran miras jenis Ciu beromset sekitar Rp 1 juta per hari tersebut diharapkan meminimalisasi gangguan kamtibmas, terutama menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1445 H.
"Dari pengakuan tiga warga yang terlibat dalam peredaran miras tersebut, selama ini mereka memasarkannya di wilayah Kecamatang Tawang, terutama disekitar Pasar Pancasila," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait