TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sering main ke rumah kontrakan di Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, RAS (26) tergiur sepeda motor milik salah seorang pengontrak.
Pada Minggu (18/2/2024) dini hari, RAS mengendap-endap masuk rumah kontrakan yang dihuni Rendi Ardiansyah (18), warga Kabupaten Pangandaran, bermaksud untuk mencuri motor Honda Vario 125 milik korban.
Tak hanya membawa kabur motor, RAS yang berasal dari Desa Pakemitan Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, juga menggasak tiga unit HP milik korban.
Pagi harinya, korban terkejut sepeda motor matic miliknya lenyap dari tempatnya. Begitu pula tiga HP yang biasa dipakainya sudah raib. Sadar telah jadi korban pencurian, Rendi pun segera lapor ke Polsek Indihiang.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, mengungkapkan, setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek segera bergerak.
"Kami menerima laporan Minggu sekitar pukul 03.30. Kemudian kami lakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi serta melihat CCTV sekitar lokasi," kata Iwan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait