TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya membekuk komplotan pencuri sepeda motor, dengan modus kurang dari satu menit motor hilang.
Para pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah empat orang dan merupakan satu sindikat spesialis pencurian sepeda motor bermodus gerak cepat.
Baca Juga
Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, didampingi Kasatreskrim, AKP Fetrizal, mengungkapkan, anggota sindikat pencuri sepeda motor ini terdiri dari pemetik (eksekutor), joki serta dua penadah.
Pelaku utama pemetik berinisial W asal Kabupaten Lampung Timur, sekaligus otak pelaku.
"Saat diperiksa ia mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk mencuri sebuah sepeda motor," kata Kapolres.
Baca Juga
Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Tasikmalaya Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Tersangka lain yang berperan sebagai joki, AM warga Kawalu, Kota Tasikmalaya, serta dua penadah masing-masing DK dan SA warga Jampang, Kabupaten Sukabumi.
"Sindikat pencuri sepeda motor ini berhasil diungkap setelah kami menerima empat laporan kehilangan sepeda motor," kata Kapolres, saat menggelar rilis di Mapolres, Jumat (15/3/2024).
Setelah menerima laporan dalam waktu berbeda itu, jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan dan dari pengembangan penyelidikan diketahui terduga pelaku juga beroperasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga
Polisi dan TNI Amankan Pengembalian Tiket di Stasiun Tasikmalaya Imbas Tabrakan Kereta di Bandung
"Kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya, dan dalam waktu tak terlalu lama berhasil membekuk dua tersangka di daerah Asta, Kawalu, yakni W dan AM," ungkap Kapolres.
Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, muncul nama dua penadah di Jampang, Kabupaten Sukabumi, yakni DK dan SA. Keduanya pun berhasil ditangkap.
Selain menangkap para tersangka pelaku, polisi pun menyita delapan unit sepeda motor berbagai jenis untuk barang bukti.
Baca Juga
3.966 Botol Miras dan Narkotika Hasil KRYD 2023 Polres Tasikmalaya Kota Dimusnahkan
"Barang bukti lain yang berhasil kami sita yaitu perangkat kunci T, pistol mainan, pakaian serta jas hujan yang digunakan saat beraksi. Pistol mainan untuk menakut-nakuti korban, tapi tak pernah digunakan karena saat beraksi tak pernah ketahuan," papar Joko.
Dari empat tersangka, dua diantaranya yakni W dan DK ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Sementara AM dan SA ditahan di Mapolres Tasikmalaya.
Kapolres mengimbau warga lebih waspada saat memarkir sepeda motor di mana pun. Karena pencuri bisa bergerak cepat mengambil sepeda motor yang ditinggalkan walau hanya sebentar.
Editor : Asep Juhariyono