TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Tasikmalaya beserta unsur Dinas terkait, TNI-Polri dan pengawas dari tingkat kecamatan serta kelurahan mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).
Pembersihan APK itu dilakukan di setiap sudut jalan utama hingga perkampungan. Yang mana, pembersihan APK ditargetkan selesai sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Hal itu sudah tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, masa tenang akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai 11 hingga 13 Februari 2024.
Pantauan di lokasi, tepatnya di Jalan Lingkar Dadaha, Kecamatan Cihideung, Bawaslu bersama unsur pemerintahan dari mulai, Satpol PP, Dishub, TNI-Polri dan Pengawas Kecamatan (Panwascan) Pengawas Kelurahan dan Pengawas TPS membersihkan APK.
“Hari ini di masa tenang, kita mulai melakukan menertibkan sejumlah APK yang masih terpasang di seluruh penjuru Kota Tasikmalaya," ucap Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaky Pratama Sauri.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait