BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar, Mujamil, mengingatkan bahwa praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di wilayahnya dapat merugikan program wajib belajar 9 tahun.
Menurutnya, kegiatan semacam itu akan memberatkan orang tua siswa dan berpotensi memberikan dampak negatif pada anak-anak mereka.
Mujamil menyoroti kemungkinan membuat anak-anak merasa minder jika orang tua tidak mampu membelikan buku tersebut.
"Ketika anak menjadi minder, hal tersebut bisa menyebabkan keengganan mereka terhadap sekolah, mengancam efektivitas program wajib belajar 9 tahun," ujar Mujamil, Jumat (26/1/2024).
Dalam upaya mencegah dampak negatif ini, Mujamil mendesak Dinas Pendidikan Kota Banjar untuk menyelidiki praktik tersebut.
"Jika memang benar ada dan melanggar aturan, maka harus diberhentikan," katanya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait