TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sungguh bejat kelakuan ayah angkat berinisial JS (58), warga Desa Sarimulih, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, ini.
Anak angkat perempuannya yang masih berusia 10 tahun dijadikan budak nafsu syahwatnya. Tragisnya, perbuatan itu dilakukan sejak korban berusia 7 tahun.
"Jadi sudah selama tiga tahunan korban dijadikan budak pelepas syahwat tersangka," ungkap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasatreskrim, AKP Ridwan Budiarta, di Mapolres, Rabu (24/1/2024).
Korban, lanjut Ridwan, tak berdaya melakukan perlawanan atau pun melapor karena selalu mendapat ancaman akan dibunuh.
"Ancaman itu diperlihatkan tersangka, dengan cara mengasah golok, yang membuat korban ketakutan dan akhirnya hanya bisa pasrah," ujar Ridwan.
Selama sekitar tiga tahun korban tak bisa berbuat apa-apa selain pasrah, ketika JS berniat menyalurkan hasrat bejatnya.
Ridwan mengungkapkan, tersangka tega berbuat begitu kepada anak angkatnya karena merasa kesepian setelah ditinggalkan istrinya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait