Komplotan Tersangka Curat dengan Sasaran Rumah Kosong di Tasikmalaya dan Cirebon Diringkus Polisi

Heru Rukanda
Komplotan Tersangka Curat dengan Sasaran Rumah Kosong di Tasikmalaya dan Cirebon Diringkus Polisi. Foto: dok. Humas Polda Jabar

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota bersama Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah-rumah kosong perumahan elit di Kota Tasikmalaya yang terjadi pada akhir Desember 2023 lalu.

Sebanyak 4 tersangka berhasil ditangkap dalam kasus curat dengan sasaran rumah kosong. Keempat tersangka komplotan pencuri yang diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Direskrimum Polda Jabar ini masing-masing berinisial TL, YT, RY, dan AD. 

"Komplotan tersangka ini melakukan kegiatan di Tasikmalaya, kemudian Cirebon, dan Kota Tasikmalaya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat pres rilis di Mapolda Jabar, Senin (15/1/2024).

Dia mengatakan, bahwa komplotan pencuri ini berakasi di tiga lokasi berbeda di Kota Tasikmalaya dan Cirebon.

"Pertama, ini terjadi di Jalan Elok, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya pada tanggal 10 Desember 2023 pada pukul 23.00 WIB. Kemudian yang kedua, pada Sabtu (23/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Perumahan Safire, Kosambi, Kota Cirebon," ujarnya. 

"Kemudian TKP ketiga, pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di Perumahan Pondok Kharisma Regensi, Kota Tasikmalaya," kata Tompo. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network