Menerima laporan itu, jajaran Polsek Tawang bersama Satreskrim langsung bergerak. Awalnya petugas berangkat menuju RSU Kota Banjar untuk memastikan kondisi korban.
"Setelah diketahui korban meninggal, kami kembali dan mulai melakukan penyelidikan di sekitar Terminal Pancasila. Di situ kami berhasil mendapat keterangan tentang aksi penganiayaan tersebut, termasuk mengetahui tersangka pelakunya," jelas Fetrizal.
Seorang penjual bubur serta sejumlah saksi lainnya mengetahui dua pemuda yang tak lain DP dan YR membawa korban ke sebuah toilet di sekitar terminal.
"Tak lama, saksi mata melihat kedua tersangka keluar dari lokasi toilet bersama korban yang terluka di bagian wajah. Ketiganya kemudian pergi, hingga akhirnya diketahui korban meninggal di RSU Kota Banjar," kata Fetrizal.
Berdasarkan sejumlah keterangan serta bukti yang ada di lokasi Terminal Pancasila, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap DP dan YR.
Kedua tersangka sempat berupaya kabur saat akan ditangkap di lokasi berbeda, hingga petugas terpaksa menembak kaki keduanya. Keduanya akhirnya mengakui perbuatannya menganiaya korban.
Aksi penganiayaan dilatarbelakangi kekesalan DP yang menuding korban telah mengadu domba ayahnya dengan seorang warga hinggga membuat sang ayah sakit hati.
"DP dibantu YR kemudian menemui korban di Terminal Pancasila, hingga terjadilah aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait