Ini Kronologi Penangkapan 2 Tersangka Penganiaya Sopir Angkot di Pancasila Tasikmalaya hingga Tewas

Firman Suryaman
Ini Kronologi Penangkapan 2 Tersangka Penganiaya Sopir Angkot di Pancasila Tasikmalaya hingga Korban Tewas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Tawang hanya membutuhkan waktu kurang dari 12 jam untuk menangkap para pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang sopir angkot tewas.

Aksi penganiayaan yang menewaskan sopir angkot jurusan Tasikmalaya-Ciamis itu terjadi di Terminal Pancasila dan di lokasi lain di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Selasa (9/1/2024).

Korban bernama Yaya Sutardi (48), warga Kota Banjar. Sedangkan kedua tersangka, masing-masing berinisial DP (34) dan YR (29), keduanya warga Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. 

"Begitu menerima laporan hari Rabu (10/1/2024), kami langsung bergerak dan kurang dari 12 jam kedua tersangka pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasatreskrim, AKP Fetrizal, di Mapolres, Jumat (12/1/2024) sore.

Fetrizal mengungkapkan, keluarga korban baru mengadukan kejadiannya, Rabu (11/1/2024), karena fokus dulu menyelamatkan korban yang akhirnya dirujuk ke RSU Kota Banjar. Namun nyawa korban akhirnya tak tertolong.

"Hasil visum rumah sakit, korban mengalami luka serius di kepala akibat benturan benda tumpul. Setelah itu keluarga baru melapor," kata Fetrizal.

Menerima laporan itu, jajaran Polsek Tawang bersama Satreskrim langsung bergerak. Awalnya petugas berangkat menuju RSU Kota Banjar untuk memastikan kondisi korban.

"Setelah diketahui korban meninggal, kami kembali dan mulai melakukan penyelidikan di sekitar Terminal Pancasila. Di situ kami berhasil mendapat keterangan tentang aksi penganiayaan tersebut, termasuk mengetahui tersangka pelakunya," jelas Fetrizal.

Seorang penjual bubur serta sejumlah saksi lainnya mengetahui dua pemuda yang tak lain DP dan YR membawa korban ke sebuah toilet di sekitar terminal.

"Tak lama, saksi mata melihat kedua tersangka keluar dari lokasi toilet bersama korban yang terluka di bagian wajah. Ketiganya kemudian pergi, hingga akhirnya diketahui korban meninggal di RSU Kota Banjar," kata Fetrizal.

Berdasarkan sejumlah keterangan serta bukti yang ada di lokasi Terminal Pancasila, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap DP dan YR.

Kedua tersangka sempat berupaya kabur saat akan ditangkap di lokasi berbeda, hingga petugas terpaksa menembak kaki keduanya. Keduanya akhirnya mengakui perbuatannya menganiaya korban.

Aksi penganiayaan dilatarbelakangi kekesalan DP yang menuding korban telah mengadu domba ayahnya dengan seorang warga hinggga membuat sang ayah sakit hati.

"DP dibantu YR kemudian menemui korban di Terminal Pancasila, hingga terjadilah aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network