BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Polres Banjar, Polda Jabar, mempertahankan komitmennya dalam menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah hukumnya.
Dalam langkah penertiban ini, Satlantas Polres Banjar melakukan razia di titik-titik keramaian, menyisir sekolah untuk melakukan sosialisasi, dan bahkan memeriksa bengkel-bengkel hingga ke perkampungan di Kota Banjar.
"Kita terus melaksanakan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar," ungkap Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui Kasat Lantas, AKP Otong Rustandi, pada Jumat (12/1/2024).
Otong menjelaskan, bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan preemtif dan preventif. "Langkah preemtif melibatkan imbauan ke sekolah-sekolah, serta penyebaran informasi melalui radio dan media sosial," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga melakukan penyisiran terhadap bengkel-bengkel di perkampungan yang biasa memodifikasi atau memasang knalpot brong.
"Berbagai upaya, baik razia, kunjungan ke sekolah-sekolah, peninjauan ke bengkel-bengkel, hingga penyisiran perkampungan, sudah kita lakukan. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan ketaatan," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait