Dalam upaya mengatasi temuan surat suara rusak, KPU Ciamis akan merekap dan mengumpulkan seluruh surat suara yang rusak dalam tahapan sorlip selama 10 hari. Surat suara yang rusak tersebut akan diganti dengan surat suara cadangan.
Untuk memastikan kelancaran proses sorlip, pada hari kedua, KPU Ciamis menambah jumlah petugas sorlip. Jika pada hari pertama, hanya 550 orang petugas (55 regu) yang dikerahkan, pada hari kedua, jumlah petugas sorlip ditingkatkan menjadi 670 orang, dengan rincian 34 regu siang (340 orang) dan 33 shift malam (330 orang).
"Kami lakukan penambahan petugas agar target sorlip tuntas selama 10 hari bisa tercapai," tambah Oong Ramdani.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait