TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, menyatakan bahwa pihaknya tengah menanti hasil investigasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya terkait video viral seorang guru berstatus PNS di SD Gobras 3, Kecamatan Tamansari.
Dalam video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut, guru tersebut menyanyikan lagu dengan ganti lirik yang mengarah pada ajakan mencoblos pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo - Gibran.
"Hari ini saya sudah koordinasi dengan Bawaslu, sudah dilakukan investigasi, mari kita tunggu dulu hasil investigasi dari Bawaslu Kota Tasikmalaya," kata Cheka di gudang logistik KPU Kota Tasikmalaya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Selasa (9/1/2024).
Cheka memberikan kepercayaan penuh kepada Bawaslu Kota Tasikmalaya terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum guru berstatus PNS tersebut.
"Eventnya kan berbeda-beda, karena ini terkait dengan pemilu, maka Bawaslu yang harus turun untuk mengecek dan menginvestigasi terlebih dahulu," ujar Cheka.
Meskipun PNS memiliki hak suara, Cheka menekankan bahwa sebagai pegawai pemerintah, seharusnya mereka tidak seharusnya melakukan tindakan tersebut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait