"Dengan keterlibatan elemen masyarakat dalam menangani geng motor, tentu upaya kami menangani ulah geng motor akan lebih maksimal lagi," ujar Joko.
Karenanya, kalangan masyarakat mulai dari orang tua, guru, tokoh agama hingga warga diimbau ikut melakukan pengawasan. Kalau tak mampu mencegah, segera lapor polisi.
"Kami akan terus melakukan pengawasan, sosialisasi dan razia. Baik institusi kami sendiri maupun tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP," kata Kapolres.
Tindakan tegas dilakukan terhadap delapan anggota geng motor yang terlibat aksi penganiayaan dua pemuda di Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya.
Lima dan delapan tersangka yang merupakan anak di bawah umur, tetap diproses hukum untuk memberikan efek jera. Dengan menggunalan aturan hukum anak-anak, berkas perkara kelimanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sedangkan tiga tersangka lainny yang sudah dewasa, masih menjalani pemerikaaan Polres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait