Atasi Geng Motor, Kapolres Tasikmalaya Kota Imbau Berbagai Elemen Masyarakat Lakukan Pengawasan

Firman Suryaman
Atasi Ulah Geng Motor, Kapolres Tasikmalaya Kota Imbau Berbagai Elemen Masyarakat Ikut Lakukan Pengawasan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota akan menindak tegas geng motor yang melakukan tindak pidana. Termasuk memanggil orang tua untuk ikut diperiksa.

Tindakan itu diambil untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta syok terapi bagi yang lain. Tindakan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu.

"Berkaitan dengan ulah geng motor yang melakukan tindak pidana, kami akan melakukan tindakan tegas, memproses hukum. Termasuk memeriksa orang tuanya," tandas Kapolres, Selasa (9/1/2024).

Sebagai tindakan preemtif dan preventif, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, mengimbau elemen masyarakat ikut aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan para orang tua, lingkungan sekolah, kampus dan tokoh agama untuk ikut melakukan pengawasan," harap Kapolres. 

Menurut Kapolres, peran serta aktif masyarakat dalam menangani geng motor yang berulah, sangat membantu tugas kepolisian dalam konteks menjaga kamtibmas.

"Dengan keterlibatan elemen masyarakat dalam menangani geng motor, tentu upaya kami menangani ulah geng motor akan lebih maksimal lagi," ujar Joko.

Karenanya, kalangan masyarakat mulai dari orang tua, guru, tokoh agama hingga warga diimbau ikut melakukan pengawasan. Kalau tak mampu mencegah, segera lapor polisi.

"Kami akan terus melakukan pengawasan, sosialisasi dan razia. Baik institusi kami sendiri maupun tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP," kata Kapolres.

Tindakan tegas dilakukan terhadap delapan anggota geng motor yang terlibat aksi penganiayaan dua pemuda di Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya.

Lima dan delapan tersangka yang merupakan anak di bawah umur, tetap diproses hukum untuk memberikan efek jera. Dengan menggunalan aturan hukum anak-anak, berkas perkara kelimanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sedangkan tiga tersangka lainny yang sudah dewasa, masih menjalani pemerikaaan Polres Tasikmalaya Kota.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network