Ia menambahkan, untuk tiga tersangka yang masuk dalam kategori dewasa saat ini masih proses hukum karena penanganan tindak pidana pelaku anak dan dewasa itu dibedakan.
"Yang tiga statusnya dewasa, kami masih proses hukum. Saya tegaskan, kami akan tindak tegas geng motor yang berbuat tindak pidana," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait