Ia menambahkan, untuk tiga tersangka yang masuk dalam kategori dewasa saat ini masih proses hukum karena penanganan tindak pidana pelaku anak dan dewasa itu dibedakan.
Baca Juga:
"Yang tiga statusnya dewasa, kami masih proses hukum. Saya tegaskan, kami akan tindak tegas geng motor yang berbuat tindak pidana," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
