TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kriminalitas, terutama geng motor yang membuat onar di Kota Tasikmalaya.
"Berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh kelompol geng motor atau gerombolan bermotor akan saya tindak tegas, pihak-pihak yang terkait akanbkami periksa semua," kata AKBP Joko Sulistiono kepada iNewsTasikmalaya.id, pada Senin (8/1/2024).
Perwira dengan melati dua di pundaknya itu mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan dengan kegiatan refresif yakni penegakan hukum.
"Beberapa waktu yang lalu telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok gerombolan geng motor, di mana ada 8 tersangka yang diproses hukum oleh Polres Tasikmalaya Kota," ujar Joko.
"Dari delapan tersangka tersebut, lima anak-anak dan saat ini sudah tahap dua (P21) dan sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum," sambung kapolres.
Ia menambahkan, untuk tiga tersangka yang masuk dalam kategori dewasa saat ini masih proses hukum karena penanganan tindak pidana pelaku anak dan dewasa itu dibedakan.
"Yang tiga statusnya dewasa, kami masih proses hukum. Saya tegaskan, kami akan tindak tegas geng motor yang berbuat tindak pidana," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait