Kapolsek menuturkan, area supervisor perusahaan turun ke lapangan pada Sabtu (30/12/2023) untuk memeriksa keuangan di tempat pelaku menjadi kepala toko di Pagerageung.
"Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 87.536.639 dalam kurun waktu dari hari Jumat hingga Sabtu, (29-30/12/2023)," tuturnya.
Asep menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. "Pelaku mengakui semua perbuatannya, bahwa melakukan top-up uang perusahaan ke akun dompet digital miliknya sendiri, dan digunakan untuk bermain judi online alias slot," tegas AKP Asep Saefuloh.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait