Kapolres menyebutkan, dari 230 kasus pencurian sepeda motor sepanjang tahun 2023, pihaknya hanya bisa menyelesaikan 35 kasus.
Karena itu, upaya pencegahan yang dilakukan warga untuk menghindari pencurian sangat diperlukan.
Kasus pencurian yang menonjol lainnya adalah pencurian rumah (curat), naik drastis dari lima kasus tahun 2022 menjadi 83 kasus sepanjang tahun 2023.
"Namun untuk kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan turun dari 57 kasus menjadi 10 kasus pada tahun 2023," kata Joko.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
