Kasus Pencurian Motor Naik hingga 80 Persen, Kapolres Tasikmalaya Kota Imbau Warga Makin Waspada

Firman Suryaman
Kasus Pencurian Motor Naik hingga 80 Persen, Kapolres Tasikmalaya Kota Imbau Warga Makin Waspada. Foto l: iNewsTasikmalaya.id/Firman Suryaman

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota sepanjang tahun 2023 masih didominasi pencurian sepeda motor.

Bahkan, jumlah kasus pencurian sepeda motor naik dari 196 kasus tahun 2022 menjadi 230 kasus sepanjang tahun 2023.

"Warga kami imbau lebih waspada lagi terhadap aksi pencurian sepeda motor. Kasusnya naik terus," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono, saat konferensi pers pelaporan kinerja tahun 2023, di Mapolres, Minggu (31/12/2023).

Kenaikan kasus pencurian sepeda motor, selain karena populasi sepeda motor yang terus meningkat juga para pencuri yang makin nekat dalam melakukan aksinya.

"Kami akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi. Namun juga tak kalah pentingnya upaya antisipasi warga," kata Kapolres.

Melakukan pengamanan yang lebih terhadap sepeda motor saat ditinggalkan, menjadi suatu keharusan saat ini.

"Pengamanan ekstra jangan dianggap sepele, jika tak ingin kendaraan kita dicuri," kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan, dari 230 kasus pencurian sepeda motor sepanjang tahun 2023, pihaknya hanya bisa menyelesaikan 35 kasus.

Karena itu, upaya pencegahan yang dilakukan warga untuk menghindari pencurian sangat diperlukan.

Kasus pencurian yang menonjol lainnya adalah pencurian rumah (curat), naik drastis dari lima kasus tahun 2022 menjadi 83 kasus sepanjang tahun 2023.

"Namun untuk kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan turun dari 57 kasus menjadi 10 kasus pada tahun 2023," kata Joko.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network