TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota mulai mewaspadai praktik peredaran minuman keras (miras) di sekitar lahan eks Terminal Cilembang yang dulunya menjadi sarang peredaran miras berbagai jenis.
Pada razia yang dilakukan jajaran Sat Reserse Narkoba di sekitar lahan eks terminal, Rabu (27/12/2033) malam, petugas menyita puluhan miras jenis arak, sekaligus mengamankan pemiliknya, Ms (23).
"Ada sekitar 36 botol miras jenis arak yang kami sita dari rumah yang dihuni Ms," ungkap Kapolres, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Imanudin, di Mapolres, Kamis (28/12/1023).
Imanudin mengatakan, penyitaan miras sekaligus mengamankan pemiliknya di sekitar lahan eks terminal ini, dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang pergantian tahun.
"KRYD kali ini guna menciptakan kodusivitas kamtibmas, dengan meminimalisasi peredaran miras," ungkap Imanudin.
Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, Ms mengaku mendapatkan miras dengan membeli secara online. Kemudian dijual ke para pelanggan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait