Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Cihideung Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi

Heru Rukanda
Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Cihideung Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota, lantaran miliki narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial CS (23) ditangkap di Jalan Tundagan , Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (antik) 2023 ini pihaknya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.

“Tesangka diamankan di wilayah Kecamatan Mangkubumi. Kami temukan barang bukti berupa satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 2 paket plastik klip bening berukuran besar berisikan narkotika jenis abu seberat 2,5 gram,” kata AKP Ikhwan, Minggu (30/7/2023).

Ia menuturkan, barang bukti lain yang turut diamankan dari tersangka berinisial CS tersebut adalah satu buah timbangan digital dan satu unit Hp merek Realmi.

“Timbangan digital dan satu paket plastik klip bening kami temukan saat penggeledahan di rumahnya,” tuturnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network