TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya gandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) sosialisasikan kampanye pemilu ramah anak, di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (28/12/2023).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, bahwa kegiatan kampanye ramah anak itu didasari perintah langsung dari KPU RI.
Sosialisasi ini dilakukan menjelang kampanye dengan metode rapat umum yang akan diselenggarakan pada 21 Januari 2024.
"Jadi kita kan sebentar lagi menjelang kampanye dengan metode rapat umum, yaitu 21 Januari 2024. Jadi perlu sosialisasi ini," kata Ami.
Menurutnya, sosialisasi ini bagian dari ikhtiar pencegahan keterlibatan anak-anak pada saat tahapan kampanye rapat umum.
"Tentu ditahapan itu sangat rawan kelibatan anak-anak, sehingga tujuannya sosialisasi ini bagian dari ikhtiar untuk melakukan pencegahan supaya pada tahapan kampanye di rapat umum khususnya kelibatan anak-anak itu tidak ada," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait