CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Bawaslu Ciamis telah melakukan mobilitasi penuh dengan melibatkan seluruh komisioner dan anggota Panwascam di 27 kecamatan di Ciamis untuk mengawasi kegiatan reses caleg incumbent.
Pengawasan ini dilakukan terhadap anggota dewan yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg untuk Pemilu 2024, termasuk anggota tingkat kabupaten, provinsi, maupun DPR RI.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyatakan komitmennya yang serius dalam mengawasi kegiatan reses caleg incumbent.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kegiatan reses menjadi ajang kampanye dan memastikan bahwa biaya kegiatan reses berasal dari negara.
"Kami serius melakukan pengawasan kegiatan reses yang dilakukan caleg incumbent. Jangan sampai kegiatan reses dijadikan ajang kampanye. Bagaimana kegiatan reses tersebut dibiayai oleh negara," ujar Jajang Miftahudin setelah menghadiri Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 dan Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Tyara Plaza pada Minggu (17/12/2023) sore.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait