Kejaksaan Soroti Kendala Proyek Kantor BPS Kota Banjar yang Bermasalah

Budiana Martin
Kejaksaan Soroti Kendala Proyek Kantor BPS Kota Banjar yang Bermasalah. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, baru mengetahui masalah ini dan menyatakan bahwa anggaran proyek ini berasal langsung dari APBN, bukan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk terlebih dahulu ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami baru tahu tentang pembangunan ini. Ini anggarannya langsung dari APBN, bukan DAK yang masuk dulu ke APBD," ungkap Cecep. 

"Kami harap anggota DPR RI segera melakukan pengawasan terkait persoalan ini. Kita harapkan persoalan ini harus tuntas, dan pembangunan berjalan dengan lancar," tambahnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network