BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, menyoroti proyek pembangunan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar yang dinilai mengalami kendala.
Proyek pembangunan kantor BPS yang berlokasi di Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,1 miliar.
Meskipun pembangunan telah mencapai 30 persen dan kontrak akan berakhir pada 22 Desember 2023, penyedia jasa dari CV Putra Tubagus Corp melarikan diri, meninggalkan sejumlah hutang.
Mangkraknya proyek ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk para pemasok dan pekerja, serta Kejaksaan Kota Banjar. Situasi ini membuat pembangunan terhenti selama lebih dari 2 minggu.
Plh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Kota Banjar, Candra Herawan, mengungkapkan, bahwa persoalan ini akan diteliti lebih lanjut karena proyek ini menggunakan dana APBN, yang sebagian besar berasal dari uang rakyat.
"Kita akan menelaah dulu," ujar Candra Herawan kepada iNewsTasikmalaya.id pada Rabu (13/12/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, baru mengetahui masalah ini dan menyatakan bahwa anggaran proyek ini berasal langsung dari APBN, bukan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk terlebih dahulu ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami baru tahu tentang pembangunan ini. Ini anggarannya langsung dari APBN, bukan DAK yang masuk dulu ke APBD," ungkap Cecep.
"Kami harap anggota DPR RI segera melakukan pengawasan terkait persoalan ini. Kita harapkan persoalan ini harus tuntas, dan pembangunan berjalan dengan lancar," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait