BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, menyoroti proyek pembangunan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar yang dinilai mengalami kendala.
Proyek pembangunan kantor BPS yang berlokasi di Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,1 miliar.
Meskipun pembangunan telah mencapai 30 persen dan kontrak akan berakhir pada 22 Desember 2023, penyedia jasa dari CV Putra Tubagus Corp melarikan diri, meninggalkan sejumlah hutang.
Mangkraknya proyek ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk para pemasok dan pekerja, serta Kejaksaan Kota Banjar. Situasi ini membuat pembangunan terhenti selama lebih dari 2 minggu.
Plh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Kota Banjar, Candra Herawan, mengungkapkan, bahwa persoalan ini akan diteliti lebih lanjut karena proyek ini menggunakan dana APBN, yang sebagian besar berasal dari uang rakyat.
"Kita akan menelaah dulu," ujar Candra Herawan kepada iNewsTasikmalaya.id pada Rabu (13/12/2023).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait