KPU Ciamis Sosialisasikan Aplikasi Sikadeka dan Aturan Kampanye untuk Caleg Nasdem

Andri M Dani
KPU Ciamis Sosialisasikan Aplikasi Sikadeka dan Aturan Kampanye untuk Caleg Nasdem. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, melalui komisionernya Oong Ramdani (Divisi Teknis), melakukan sosialisasi aturan kampanye dan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem untuk DPRD Ciamis dan diselenggarakan di Sekretariat DPD Nasdem Ciamis pada Senin (11/12/2023) sore.

Oong Ramdani menyampaikan berbagai aturan kampanye dengan harapan para caleg mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran.

Dia menekankan pentingnya pemberitahuan ke polisi dan KPU tentang waktu, lokasi, bentuk, dan peserta kampanye. 

Selanjutnya, caleg diminta memasukkan data tersebut ke dalam aplikasi Sikadeka. "Juga harus dilaporkan besar biaya kampanye dan sumber dananya,” ujar Oong Ramdani. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network