Ketua Koperasi HIPPATAS Pasar Cikurubuk Tasikmalaya: Harga Sayur Sudah Merangkak Naik

Kristian
Ketua Koperasi HIPPATAS Pasar Cikurubuk Tasikmalaya: Harga Sayur Sudah Merangkak Naik. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Ketua Koperasi Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) Cikurubuk, Jajang, mengatakan, bahwa harga komoditas pangan, terutama sayur mayur, sudah mulai mengalami kenaikan perlahan.

Pernyataan ini disampaikan Jajang saat berada di Kantor HIPPATAS Cikurubuk pada Senin (11/12/2023) pagi. Dia menjelaskan, bahwa harga sayuran, khususnya cabai lokal merah yang mencapai Rp110 ribu per kilogram dan cabai domba rawit seharga Rp80 ribu per kilogram, sudah mengalami peningkatan yang signifikan.

"Kenaikan harga sayur mayur sudah terjadi. Cabai rawit domba, cabai besar, kubis, bawang merah, dan bawang putih adalah beberapa jenis sayuran yang mengalami kenaikan yang signifikan," kata Jajang.

Dia menambahkan, kenaikan harga sayur mayur di Pasar Cikurubuk terjadi secara bertahap, bukan secara tiba-tiba. "Peningkatan tersebut terjadi perlahan, tidak langsung signifikan," ungkapnya.

Jajang menyampaikan, perlunya dukungan dan perhatian dari Pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga ini. Koperasi, termasuk HIPPATAS, berupaya mengantisipasi lonjakan kenaikan harga sayuran yang cenderung risiko tinggi.

"Produk ini mudah busuk, dan jika permintaan meningkat sedangkan suplainya tidak mencukupi, harga akan naik. Sebaliknya, jika suplainya berlebihan sedangkan permintaan turun, harga akan turun. Pemerintah dan TPID perlu berperan agar kenaikan harga tidak berlanjut," tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network