BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati saat memperkenalkan anak bungsunya menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, ia menyebut bahwa anaknya itu merupakan salah satu calon legislative (caleg) DPRD Provinsi Jawa Barat..
“Ini anak bungsu saya yang belum menikah, Ratu Ilma Rahmi, ini putra bungsu saya, tapi ini berbeda agak ke partai-partaian," kata Ida seperti dilansir dari YouTube Humas Kota Banjar, pada Kamis (7/12/2023).
Ida menyampaikan, bahwa anak bungsunya itu tadinya non aparatur sipil negara di Sekrrtariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, Ida menyebut, bahwa anaknya sekarang sedang mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (pileg) untuk DPRD Jabar.
"Sekarang beliau calon DPRD Provinsi Jawa Barat," katanya.
Meski demikian, Ida menegaskan, bahwa dirinya tetap netral dalam perhelatan pesta demokrasi mendatang.
"Tapi saya tetap netral inshaa allah, saya tetap PNS," kata dia.
Pengamat Politik di Kota Banjar Minta Bawaslu Bertindak
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik di Kota Banjar, Nugi Alamsyah, menilai pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan oleh sosok pejabat ASN.
Apalagi di sini, yang menyebutkannya sosok pejabat provinsi yang sekarang diberi tugas menjabi Pj Wali Kota Banjar.
"Seharusnya perkenalannya tidak usah menyebutkan bahwa anaknya itu caleg, apalagi menyebutkan nama partainya," kata Nugi.
Ia yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Banjar, meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengkaji tindakan yang terkesan melanggar aturan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Bawaslu harus menindak lanjuti, jangan diam saja, ASN itu harus netral, jangan ikut-ikutan kampanye apalagi ini sosok pejabat provinsi," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait