Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi membenarkan terkait adanya kejadian pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah hukumnya.
"Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian modus pecah kaca. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Didik.
Dikatakan Didik, bahwa pelaku menggunakan busi bekas untuk memecahkan kaca kemudian mendorongnya sehingga hancur.
"Pelaku mengambil sebuah tas milik korban yang berisi uang, hape dan dokumen penting," ungkapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tak meninggalkan barang berharganya di dalam mobil meski hanya ditinggal sebentar, karena tidak menutup kemungkinan pelaku telah membuntuti sebelumnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait