TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamanan sebuah mobil minibus yang mengangkut ratusan botol miras berbagai merek dan jenis, pada Jumat (17/11/2023) dini hari,
Tindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Tasikmalaya Kota.
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait kasus penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota telah mengamankan minibus yang mencurigakan pada dini hari tadi. Hasilnya, kami berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis," ujar Zainal.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait