BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Kepolisian telah berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai penjual minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan tiga warga Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia, Sabtu (3/11/2023) lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman, kasus ini kini berada dalam tahap penyidikan. Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial A dan D.
Satu tersangka ditangkap di wilayah Lakbok, Ciamis dan satu lagi di Ciranjang, Cianjur. Keduanya merupakan warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Keduanya tidak asing dengan korban, merupakan rekan dari beberapa orang yang ikut minum miras oplosan," kata Usep Sudirman kepada iNewsTasikmalaya.id, Rabu (15/11/2023).
Jenis miras yang dikonsumsi oleh korban dan menyebabkan tiga kematian ini disebut sebagai ginseng merek Kujang Mas.
Hal ini terungkap dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di mana ditemukan 22 botol miras kosong dengan merek yang sama seperti yang ditemukan di rumah salah satu tersangka.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait