3 Oknum Guru di Ciamis Diduga Gelapkan Tabungan Siswa, Uang Capai Rp400 Juta

Budiana Martin
3 Oknum Guru di Ciamis Diduga Gelapkan Tabungan Siswa, Uang Capai Rp400 Juta. Foto: Istimewa/Ilustrasi

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Tiga guru aktif di SDN 1 Kertajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial H, Y, dan E, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang tabungan siswa

Mereka dilaporkan oleh pihak orang tua siswa yang merasa pihak sekolah tidak bertanggung jawab.

Menurut orang tua siswa, uang tabungan anak mereka yang mencapai Rp400 juta sudah lama tidak dibagikan. 

Mereka merasa kesal dan memutuskan melaporkan ke polisi setelah sebelumnya melapor ke pihak koordinator wilayah pendidikan Kecamatan Lakbok tanpa mendapatkan tindakan tegas.

"Sebelumnya, tiga oknum guru ini dilaporkan ke pihak koordinator wilayah pendidikan Kecamatan Lakbok. Namun dari korwilnya tidak tegas, mereka hanya diberi teguran saja. Makanya sekarang kita laporkan ke polisi," ungkap salah satu orang tua siswa, Linda, Selasa (14/11/2023).

Sebelum melaporkan ke polisi, orang tua siswa juga mengalami intimidasi dari pihak sekolah, yang menyebut bahwa jika melapor ke polisi, uang yang hilang hanya akan dikembalikan sekitar 30 hingga 35 persen.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network