TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk segera membongkar bangunan di bekas Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya.
Bangunan tersebut diduga telah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, termasuk untuk pemeliharaan dan perdagangan daging anjing, tempat penyimpanan minuman keras (miras), serta kegiatan perjudian, dan prostitusi.
Ormas Islam, yang terdiri dari PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, dan PD PUI Kabupaten Tasikmalaya, mengirim surat permintaan resmi kepada Bupati Tasikmalaya pada 31 Oktober 2023.
"Kami, unsur pimpinan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya, meminta pembongkaran bangunan bekas Terminal Cilembang yang ada di Kota Tasikmalaya. Karena selain laporan dari warga setempat, tempat itu sudah menjadi sarang maksiat oleh orang yang tak bertanggungjawab," ujar Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya Kyai Atam Rustam, kepada wartawan, Selasa (1/11/2023).
Meskipun demikian, Atam mengingatkan seluruh warga muslim dan masyarakat setempat untuk tidak mengambil hukum sendiri dalam menangani permasalahan ini.
Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya serta kepolisian kota dan kabupaten akan menindaklanjuti permasalahan di bekas terminal tersebut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait